BALIKPAPAN, iNews.id - Ibu muda berusia 17 tahun berinisial RA tewas tak wajar dalam rumahnya di Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Polisi yang menyelidiki kasus telah menetapkan suaminya berinisial AZ (57) sebagai tersangka.
Antara tersangka dan korban merupakan pasangan nikah siri. Mereka belum lama menikah, bahkan ketua RT setempat tak mengetahui pernikahan keduanya.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan, kasus ini ditangani Unit Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Balikpapan. Polisi yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan dengan menggeledah kediaman ZA.
Dari penggeledahan sejumlah barang diamankan penyidik, salah satunya diduga alat bantu seks. Seusainya, petugas membawa ZA ke Mapolresta Balikpapan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait