SAMARINDA, iNews.id - Permohonan paspor di Kantor Imigrasi Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat tajam. Peningkatan ini terjadi setelah Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) melakukan ibadah haji.
"Selama pandemi COVID-19 tahun 2020 dan 2021, permohonan paspor sangat rendah, hanya di kisaran 3-5 orang per hari, tapi sejak Januari tahun ini mulai meningkat," ujar Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda Gancar Febriantama di Samarinda, Kamis (14/4/2022)
Mulai Januari hingga pertengahan April tahun ini, permintaan paspor meningkat mencapai 20 sampai 40 pemohon per hari. Sebagian besar untuk keperluan ibadah haji, umrah, dan ziarah lainnya.
"Selama dua tahun, yakni pada 2020 dan 2021 memang sepi pemohon paspor, hanya di kisaran 3-5 orang per hari. Namun selama dua tahun itu kami tetap membuka layanan setiap hari kerja, meski orang yang dilayani nyaris tidak ada," ucap Gancar.
Saat itu permintaan paspor sepi karena ditutupnya negara tujuan haji dan umrah, termasuk sejumlah negara yang juga menutup sementara untuk kunjungan wisatawan.
Meski mengalami peningkatan, jumlah permohonan paspor memang tak sebanyak sebelum pandemi Covid-19. Pasalnya sebelum pandemi permohonan paspor bisa mencapai 50 hingga 150 orang per hari.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pemohon hanya perlu membayar total Rp350 ribu, sementara masa berlaku paspor tersebut sampai lima tahun.
"Biaya Rp350 ribu ini tidak dibayar ke Kantor imigrasi, tapi pemohon membayar ke bank yang bisa dilakukan melalui ATM, sehingga bukti setor itu diserahkan ke kami, kemudian petugas langsung memroses pembuatan buku paspor," ujar Gancar.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait