Kedua pelaku perdagangan anak berinisial GN dan RD yang ditangkap anggota Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda. (Foto: Istimewa)

"Nanti pelaku yang menentukan lokasi pertemuan antara korban dengan pria hidung belang,” katanya. 

Selama bisnis prostitusi tersebut berjalan, korban telah dipaksa melayani 10 pria hidung belang. Uang yang didapat dari praktik itu dipergunakan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Masih satu korban, kami akan terus lakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain,” ucapnya.

Sementara untuk memulihkan kondisi psikologis korban, keluarga membawanya ke rumah aman di Kabupaten Kutai Timur. 

"Korban dibawa keluarganya untuk pemulihan psikologis karena depresi akibat kasus ini," ujar Kapolsek.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network