NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang di Nunukan, Kalimantan Utara. Ketiganya diamankan lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 33,40 gram.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat di Kecamatan Lumbis.
“Dari informasi itu, tim Polsek Lumbis melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hingga akhirnya mengamankan tiga orang pelaku,” kata Taufik, Jumat (28/4/2023).
Lebih lanjuyt dia menambahkan, dari penyelidikan pada 26 April 2023, personel Polsek Lumbis menangkap satu tersangka inisial LE (21).
Dari keterangan LE, penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka baru inisial JL pada Kamis (27/4/2023).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait