KPU menytakan DPD Partai Perindo Kukar lolos verifkasi faktual. (Foto: Dzulfikar Ash/iNews)

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kukar Eko Wulandanu mengatakan, dari hasil tim verifikasi KPU dan Bawaslu Kukar tahap awal hasil dari verikasi berkas yang diminta oleh tim verifikasi semuanya lengkap.

Status dari hasil verifikasi pada hari ini memenuhi syarat, yakni standar verifikasi terkait struktur DPD partai.

“Mulai dari pemeriksaan semua keanggotan partai hadir, sesuai dengan surat keputusan (SK) yang diterbitkan Partai Perindo mulai dari status SK kepengurusan partai politik dan dokumen kepemilikan kantor tetap, serta mencocokan SK kepengurusan dengan SK yang dimiliki parpol, dan menghadirkan ketua, sekretaris, bendahara partai politik," katanya. 

"Juga menghadirkan 30 persen keterwakilan perempuan mencocokan nama pengurus sesuai dengan SK pengurus dan identitas yang bersangkutan”, pungkasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network