JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief diperiksa selama dua jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Senin (11/4/2022). Andi Arief dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Usai diperiska, Ani Arief mengaku hanya ditanya terkait mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat. Seperti diketahui ada dugaan uang suap AGM dibagikan dalam Musda Partai Demokrat di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saya diperiksa dua jam ya, dua jam tentang mekanisme musda. Bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan musda, itu saja," kata Andi, Senin (11/4/2022).
Dia mengatakan musda sebenarnya bukanlah tugas Bapilu. Namun dia mengatakan harus tetap memenuhi panggilan KPK.
"(KPK bertanya) Mekanismenya saja, soal mekanisme musda. Apakah Bappilu menyelenggarakan musda atau bidang lain, Bappilu tidak ada urusan sama musda," ujarnya.
Ditanyakan terkait hubungannya dengan Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM), dia mengatakan tak mendapatkan pertanyaan tersebut.
"Pertanyaannya hanya tujuh pertanyaan, itu juga cuma musda saja," ungkapnya.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait