JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Andi Arief terpantau tiba di Gedung Merah Putih pada Senin (11/4/2022) pukul 10.00 WIB.
Begitu tiba di Gedung KPK, politikus Partai Demokrat itu langsung masuk ke dalam untuk menjalani proses pemeriksaan.
Andi Arief bungkam ketika ditanya awak media terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi.
Hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan, setelah Andi Arief tidak menghadiri panggilan KPK pada Senin (28/3/2022).
Diketahui, Andi Arief sempat mangkir dengan alasan belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
Andi Arief kemudian menerima surat panggilan ulang dari KPK pada Selasa, (5/4/2022). Melalui akun Twitter pribadinya, Andi Arief berjanji bakal kooperatif memenuhi pemeriksaan KPK tersebut.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait