Ilustrasi, eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat dipecat usai diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan jaringan bandar narkoba Ishak dan kelompoknya di Kutai Barat.

"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan dugaan keterlibatan AKP Deky dalam aktivitas operasional jaringan peredaran narkoba.

"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network