PASER, iNews.id - Dua pria di Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial RA, CA, ditangkap polisi. Mereka ditangkap diduga hendak mengedarkan obat keras jenis Yarindo.
Kasat Res Narkoba Paser AKP Yulianto Eka membenarkan pihaknya menangkap kedua pelaku.
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku yang pertama diamankan yakni RA lalu CA.
Dia mengatakan, penangkapan berawal dari anggotanya melakukan patroli. Saat itu, petugas melihat seorang pria mencurigakan sedang berada di pinggir Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kamis (30/3/2023) malam.
"Setelah ditanya, pria itu berinisial RA. Anggota kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 13 butir obat keras jenis Yarindo yang dibungkus plastik warna bening," katanya Minggu (2/4/2023) dikutip dari portal resmi Polri.
Setelah itu, sambungnya, anggota menanyakan dari mana RA mendapatkan obat keras tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkannya dari CA.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait