Ilustrasi pencabulan santri pondok pesantren di Kutai Kartanegara, Kaltim. (Foto: Istimewa)

TENGGARONG, iNews.id – Sejumlah orang tua santri yang diduga menjadi korban pencabulan bersama tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur mendatangi Polres Kutai Kartanegara (Kukar). 

Kedatangan mereka untuk melaporkan kasus pencabulan tujuh santri di sebuah pondok pesantren Kecamatan Tenggarong Seberang. “Kami harus mengawal laporan ini sampai tuntas,” ujar kuasa hukum TRCPPA Kaltim, Sudirman, Selasa (12/8/2025). 

Kasat Reserse Kriminal Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, laporan sudah diterima untuk diperiksa lebih lanjut. 

“Laporan sudah masuk ke kami. Sekarang kami fokus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti setelah menerima keterangan dari para saksi,” kata Ecky.

Menurut Ecky, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan keterangan awal yang dinilai krusial. Tahap awal ini, kata dia, sangat menentukan arah penanganan perkara. 

“Kami melengkapi semua bukti. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan ini selesai, baru kami bisa memastikan apakah peristiwa ini memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya. 

Selama proses hukum berjalan, para korban mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit PPA Satreskrim Polres Kukar.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network