“Usai beraksi, AS mengantar korban ke mess pelajar di kawasan Jalan H. Isa, Tanjung Redeb. Kemudian langsung menuju Samarinda menggunakan travel yang berbeda. Aksi AS terungkap setelah korban melaporkannya kepada orang tuanya, pada Minggu (20/2/2022),” jelasnya.
“Orang tua korban pun melapor ke Polsek Tabalar. Namun, saat akan dijemput petugas, AS ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” lanjutnya.
Aksinya ini pun viral di media sosial. Bahkan foto-fotonya juga tersebar ke mana-mana. Tidak hanya itu, AS dicari-cari oleh kerabat korban dan pihak kepolisian. Hal ini memengaruhi kondisi psikis AS sehingga nekat bunuh diri.
“Sementara ini, karena dari data yang kita dapatkan, bahwa AS belum pernah melakukan tindak pidana, mungkin secara psikis dia tertekan. Karena banyak yang cari, kemudian terpikirkan untuk melakukan perbuatan yang mana merugikan dirinya sendiri, yaitu bunuh diri,” tuturnya.
Pihaknya pun mengatakan kasus dugaan pemerkosaan masih dalam penyidikan. Namun, karena terduga pelaku telah meninggal, pihaknya akan melakukan penghentian penyidikan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 77 KUHP bahwa kewenangan menuntut dihapus, jika tertuduh meninggal dunia.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait