Pelaku SR gadis berambut pirang yang ditangkap polisi saat live bugil mempromosikan judi online lewat aplikasi di Kota Balikpapan, Kaltim. (Foto: iNews/Mukmin Azis)

"Sehari bisa dapat Rp2 juta. Untuk sebulan Rp20 juta," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat bantu seks, pakaian dalam, kartu ATM dan dua handphone yang digunakan untuk siaran langsung. Atas perbuatannya, saat ini pelaku SR mendekam di sel tahanan Polresta Balikpapan. Dia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network