Seorang Pria asal bernama Alif Sanjaya (34) nekat menjadi anggota Brimob gadungan demi mengencani banyak wanita. (Foto: Maskaryadiansyah)

“Setelah kita kembangkan ada enam orang korban. Satu korban hamil,” lanjutnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti turut seperti baju dinas Brimob dan senjata mainan yang dibeli dari toko online.

“Setelah digeledah kos-kosannya didapati atribut-atribut tersebut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidananya paling lama delapan tahun.


Editor : Dita Angga Rusiana

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network