Para pelaku yang mencuri solar di perusahaan tempatnya kerja saat diamankan di Mapolres Kolaka. (Foto: Humas Polres Kolaka/Ist)

KOLAKA, iNews.id - Seorang pengawas dan 12 operator alat berat di PT Satria Jaya Sentosa (SJS) yang beroperasi di Desa Ulubaula, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi. Mereka ditangkap diduga telah mencuri solar di tempat kerjanya.

Adapun para pelaku yang diamankan polisi yakni berinisial AW (32) pengawas, lalu MK (32), AB (23), S (30), EH (26), AS (20), AF (23),HS (26), JD (40), I (22), ET (18), N (25) dan  HT (52).
 
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi membenarkan pihaknya menangkap karyawan yang melakukan pencurian di tempatnya kerja.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap sejak Jumat pekan lalu di beberapa tempat terpisah berdasarkan hasil penyelidikan. 

"Benar. Karyawan PT SJS sendiri. Semuanya telah kami amankan," ujarnya, Senin (28/11/2022).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network