KUTAI TIMUR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 92 kilogram di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim). Sabu tersebut hendak diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate. Seluruh barang itu rencananya dibawa ke Samarinda oleh empat pelaku berinisial IP, RA, RM dan MA.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Hardi Siahaan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan terhadap jaringan narkoba lintas pulau yang dikendalikan seorang buronan berinisial M Fathurahman alias Maboy.
Dari hasil penyelidikan, diketahui adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar menggunakan dua kendaraan. Petugas kemudian melakukan penyekatan dan mencegat dua mobil yang melaju beriringan, yakni Toyota Fortuner bernomor pelat T 1207 WY dan Daihatsu Xenia berwarna silver bernomor KT 1677 YM pada Jumat (8/5/2026) di wilayah Kongbeng.
“Para pelaku menggunakan dua unit mobil yang berjalan beriringan. Ada yang bertindak sebagai pengawal dan satu mobil mengangkut narkoba,” ujar Hardi dikutip dari iNews Balikpapan Kamis (21/5/2026).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait