Polres dan Kodim Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menerima penitipan kendaraan bagi warga yang mudik. (Foto: Antara/ist)

Kodim Penajam Paser Utara menyediakan tempat parkir kendaraan untuk membantu mengamankan kendaraan warga yang mudik selama lebaran guna menekan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Jasa penitipan kendaraan di markas TNI AD dan kepolisian tersebut tidak dikenakan biaya apapun, artinya cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat.

Bagi warga yang berminat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat cukup memberikan data identitas kendaraan dan dokumen kendaraan, seperti salinan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), serta identitas pemilik kendaraan.

"Penitipan kendaraan markas TNI AD dan kepolisian lebih aman daripada menitipkan kepada tetangga, apalagi disimpan di halaman rumah karena dapat memancing niat jahat pelaku pencurian untuk bertindak kriminal," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network