“Pelaku menebas korban mengenai siku kiri dan punggung, lalu menggorok leher korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” kataya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu lembar hoodie hitam, serta satu unit telepon genggam milik korban. Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk dilakukan visum.
Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polsek Muara Wahau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang dilakukan secara terencana
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait