Hal yang sama juga terjadi di Kota Samarinda, yakni meliputi Kecamatan Loa Janan Ilir,Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, dan Samarinda Seberang, di Kabupaten Paser meliputi Kecamatan Tana Grogot, Paser Balengkong, Kuaro, dan Kecamatan Long Ikis.
Wilayah lainnya yang juga berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada 19-21 September tersebut adalah Kabupaten Kutai Timur yang meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Rantau Pulung, Kaliorang, dan Kecamatan Sangkulirang.
Kemudian Kabupaten Kutai Kertanegara meliputi Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Samboja, Muara Wis, Kembang Janggut, dan Kecamatan Tabang.
"Selain itu juga berpotensi terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara meliputi Kecamatan Sepaku dan Penajam, Kabupaten Mahakam Ulu meliputi Kecamatan Long Hubung dan Laham, serta Kabupaten Kutai Barat meliputi Kecamatan Muara Pahu, Melak, Mook Manar Bulatn, Barong Tongkok, dan Kecamatan Sekolaq Darat," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
cuaca ekstrem cuaca ekstrem di kaltim peringatan dini Peringatan Dini BMKG peringatan dini cuaca
Artikel Terkait