KUTAI BARAT, iNews.id- Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan beragam cara untuk menurunkan stunting. Tahun 2024 ditargetkan stunting turun hingga 3,8 persen.
Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan mengatakan, angka prevalensi stunting ditargetkan pada 2024 menjadi 12 persen. Pada 2021 yang tercatat stunting di Kubar masih 15,8 persen. Kabupaten Kubar memiliki 16 kecamatan, 190 kampung/desa, dan 4 kelurahan.
“Pemkab telah menetapkan lokus stunting di Kubar sebanyak 35 kampung yang tersebar pada 13 kecamatan dengan kasus stanting sebanyak 477 anak pada 2022,” katanya.
Dijelaskan, di Kubar juga saat ini terdapat 38 Kampung Keluarga Berencana (KB), sehingga adanya Kampung KB tersebut dapat lebih mudah dalam upaya penanganan kasus stunting, karena dalam Kampung KB dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Sebagai upaya percepatan penurunan stunting, sambungnya, melalui rilis yang dikirim Humas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Pemkab Kubar telah menerbitkan Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (SK TPPS).
Bupati Kubar, katanya, telah menerbitkan SK TPPS Kabupaten Kutai Barat, kemudian 16 camat menerbitkan SK TPPS Kecamatan, 190 petinggi (kepala desa) menerbitkan SK TPPS Kampung, dan 4 lurah menerbitkan SK TPPS Kelurahan.
"Saat ini juga telah terbentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK). Setiap TPK terdiri atas tiga orang kader yang terdiri dari bidan desa, kader KB, dan kader PKK," imbuhnya.
Selain itu, Pemkab Kubar juga melakukan pendampingan bagi Bina Keluarga, Dapur Sehat Anti Stunting (Dahsat), pengadaan Kit Siap Nikah Anti Stunting, dan bantuan pulsa Rp100 ribu per bulan setiap orang untuk tim pendamping keluarga.(*)
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait