Belasan personel Polres Paser dites urine dadakan oleh propam. Hasilnya, semua anggota yang dites negatif. (Foto: Ist)

Dia menegaskan, jika ada anggota yang kedapatan terlibat penyalahgunaan narkotika, maka akan diproses, bahkan diberhentikan tidak dengan hormat.
  
“Bilamana ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ampun terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba apapun itu perannya," ujarnya.
 
"Selain diproses melalui peradilan umum, akan diberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri,” sambungnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network