Seorang ibu muda berinisial KH (21) tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan dengan cara memasukkan ke dalam panci dan menyembunyikannya di lemari pakaian ditangkap polisi. (Foto: Mino Azis).

Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah mengungkapkan, motif pembunuhan ini diduga karena KH malu dan aib karena hamil di luar nikah. 

"Tersangka merupakan seorang single parent dan diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang pria berinisial MR," ujar Ipda Futuhatul, Rabu (6/11/2024).

Atas perbuatannya, KH dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dan Kekerasan terhadap Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network