Balikpapan menjadi kota pertama di Kaltim yang menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto: Ilustrasi tilang elektronik/Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Balikpapan menjadi kota pertama di Kaltim menerapkan sistem tilang elektronik yang  terpasang di 16 titik.

Kasi Gar Subdit Bingakkum Ditlantas Polda Kaltim AKP Alimuddin mengatakan, penerapan ETLE baru berjalan di Kota Balikpapan. Sementara dalam proses uji coba di Samarinda di empat titik, tetapi beberapa daerah lain segera menyusul.

"Kita sadari bahwa ETLE di Kaltim secara kuantitas sangat minim," katanya, Kamis (12/1/2023). 

Dia mengatakan, penerapan ETLE ini dilakukan untuk meniadakan denda di tempat. Tujuannya agar tidak ada lagi penindakan langsung di lapangan. Berdasarkan data ada 1.000 pelanggaran selama 2022 yang tertangkap ETLE statis.

Polda Kaltim pun menginstruksikan semua pihak baik polres maupun pemerintah daerah turut andil dalam hal pengadaan ETLE.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network