Dia mengatakan, dalam ibu kota negara tidak ada lagi pemerintahan desa sehingga 11 desa di Sepaku bisa saja berubah status menjadi kelurahan.
Jika hal itu yang terjadi, mereka siap menerima sepanjang tidak merugikan para kepala desa.
"Kalau pemerintah pusat putuskan tidak ada lagi desa, kami juga siap menerima keputusan itu sepanjang tidak merugikan kami yang saat ini sedang menjabat kepala desa," katanya.
Menurut Kasiyono yang juga Kepala Desa Wonosari ini, Apdesi PPU berharap seluruh perangkat desa dan BPD tetap diberdayakan ketika status desa telah beralih menjadi kelurahan.
"Kalau pemerintah pusat putuskan desa di Sepaku jadi kelurahan, perangkat desa dan BPD diberdayakan sebagai pegawai kelurahan
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait