Febri mengaku akan memberikan bantuan hukum terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut secara objektif dan faktual.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujarnya.
Baca Juga
Diketahui, dalam kasus kematian Brigadir J, Polri telah menetapkan 5 orang tersangka mereka adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Editor : Candra Setia Budi
TAG
2 eks kpk jadi kuasa hukum ferdy sambo putri candrawathi eks jubir kpk Rasamala simangungson febri diansyah
2 eks kpk jadi kuasa hukum ferdy sambo putri candrawathi eks jubir kpk Rasamala simangungson febri diansyah
Artikel Terkait