Sebanyak 82 pendaftar ini melakukan pendaftaran melalui tiga cara, yakni 74 orang langsung datang ke Sekretariat Bawaslu Kaltim, 6 orang melalui jasa pengiriman, dan terdapat 2 orang yang daftar melalui surat elektronik.
Dari 82 pendaftar ini, lanjutnya, sebanyak 64 orang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 16 orang tidak memenuhi syarat karena berkas tidak lengkap dan usia tidak mencukupi, kemudian ada 2 pendaftar yang mengundurkan diri.
"Sedangkan sebanyak 64 pendaftar calon anggota Bawaslu Kaltim yang memenuhi syarat tersebut terdiri dari 49 laki-laki dan 15 perempuan," kata Johans.
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait