Ratusan CPNS dan PPPK bersama pejabat Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (11/4/2022). (Foto: Antara)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Sebanyak 483 CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.CPNS yang menerima SK sebanyak 259 orang. 
Sementara itu PPPK sebanyak 224 orang.

"Dengan diterimanya SK bagi CPNS dan P3K tentu menjadi energi baru dalam memulai bakti untuk negeri," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa setelah menyerahkan SK tersebut di Penajam, Senin, (11/4/2022).

Para CPNS dan PPPK tersebut merupakan hasil seleksi ASN tahun 2021. 

"SK pengangkatan itu adalah hasil kerja keras yang diperoleh melalui tahap seleksi," ujarnya.

Para CPNS dan PPPK yang telah menerima SK diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, motivasi, etos kerja dan disiplin.

Hamdam Pongrewa juga meminta CPNS dan P3K yang menerima SK untuk terus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi.

"Pahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau OPD (organisasi pemerintah daerah) tempat bertugas," ucapnya.

Menurutnya, dengan memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan SKPD tersebut, maka akan dapat melaksanakan program kerja sesuai dengan visi dan misi.

Sebagai abdi negara para CPNS dan PPPK dituntut memiliki komitmen dalam mendukung usaha pemerintah untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang baik.

"Komitmen dalam mendukung usaha pemerintah itu diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata mulai dari diri masing-masing," katanya. 


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network