Di tempat itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya memerkosa K sebanyak dua kali. Pelaku kemudian menyewa rumah di sekitar pelelangan ikan di Jalan Pesut Samarinda.
Pelaku kembali melakukan aksi asusilanya total keseluruhan 7 kali. DS berdalih sayang kepada korban dan ingin menikahinya.
Kepala UPTD PPA Kutai Kartanegara, Farida mengungkapkan, kondisi tiga gadis belia sehat namun korban berinsial K (13) masih syok berat. "Kami akan melakukan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikis korban," ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait