Polisi berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor yang meresahkan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: ilustrasi penangkapan/ist)

Mendapat laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan RW dan MF.

“Setelah diinterogasi, mereka mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan menjual hasil curian tersebut di daerah Kota Samarinda,” jelasnya.

Setelah menangkap kedua pelaku Kamis (30/3/20230 dini hari pihaknya berangkat menuju Kota Samarinda untuk melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah mereka berhasil mengamankan satu Orang tersangka penadah,” ungkapnya. 

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk diproses lebih lanjut.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network