Adapun barang bukti yang diamankan satu unit mobil Kijang LGX Diesel KT 1494 BG warna merah, 17 jerigen dan 15 jerigen diantaranya ukuran 10 liter solar dan dua jerigen ukuran 20 liter solar.
Diakuinya, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran asal dari BBM tersebut, pasalnya saat diamankan tidak tertangkap tangan.
Ia juga menyebut pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak Pertamina sebagai saksi ahli terkait pengungkapan tersebut.
"Kami sedang telusuri apakah BBM ini dari SPBU atau dari sumber lain, sehingga nantinya bisa ditentukan apakah merupakan kategori subsidi atau tidak," katanya.
Ary juga menambahkan, keempat orang yang diamankan tersebut masih berstatus saksi dan sementara hanya dimintai keterangan.
"Kalau nantinya masuk unsur pidana dan unsurnya terpenuhi akan kami naikkan statusnya jadi tersangka, terkait dengan UU Cipta Kerja," jelasnya.
Kapolresta juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait