Dari pemeriksaan, satu orang penghuni perahu tersebut memiliki kartu identitas yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Namun dia tak menguasai bahasa Indonesia dan kartu identitas itu disita karena palsu.
Sedangkan 14 lainnya tak memiliki kartu identitas.
"Ada empat dewasa, delapan perempuan, lainnya anak-anak," kata Camat Derawan, Samsudin.
Belasan manusia perahu itu menjalani pemeriksaan di Imigrasi Tanjung Redeb. Ketiadaan kartu identitas membuat Imigrasi dan kepolisin sulit untuk melakukan deportasi.
Imigrasi dan TNI AL kemungkinan akan melepas mereka kembali ke lautan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait