Belasan mantan santriwati mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan pimpinan pondok pesantren terkait kasus pencabulan. (foto: iNews)

"Jumlah korban yang melapor ke kami resmi berjumlah sebelas orang. Namun, melihat pola kejadiannya, tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan oleh kepolisian," kata Sudirman.

Desak Polisi Usut Tuntas

Selain mendesak penangkapan terhadap EE, pihak kuasa hukum korban juga meminta penyidik Ditreskrimum Polda Kaltim untuk bergerak melebar. 

Polisi diminta mendalami keterangan guna menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal ponpes lain yang mengetahui aksi bejat tersebut, atau bahkan sengaja memfasilitasi pertemuan tertutup antara korban dan terlapor EE di dalam lingkungan pesantren.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network