Selundupkan Narkoba, Oknum Petugas Keamanan Bandara Dicokok

BALIKPAPAN, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur mengamankan oknum petugas keamanan Bandara Juwata, Tarakan, saat membawa 1 kg sabu. Oknum petugas keamanan bandara (AVSEC) berinisial AR ini diketahui memasok narkoba jenis sabu dari Tarakan menuju Balikpapan dan sekitarnya sejak 2010.

Pelaku dibekuk berdasarkan informasi yang diperoleh Polda Kalimantan Timur terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu yang beredar melalui Bandara Juwata. Profesinya sebagai petugas keamanan bandara membuat tersangka aman memasok narkoba dari Tarakan menuju daerah sesuai pesanan termasuk Kota Balikpapan.

Untuk kepentingan pengembangan kasus penyelundupan sabu 1 kg, tersangka kembali dibawa pihak Ditresnarkoba Polda Kaltim ke Bandara Juwata dan tiba kembali di Balikpapan, Sabtu, 10 Februari 2018, pada pukul 13.00 WITA.

Tersangka menyelundupkan narkoba jenis sabu karena tergiur imbalan yang dijanjikan bandar narkoba. Modus yang dilakukan tersangka, yakni membawa narkoba yang disimpan dalam jaket. Kuat dugaan dia tidak memiliki rekan lain yang diduga menyelundupkan narkoba.

Video Editor: Alvian Surya


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: