get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Bocah Perempuan di Inhu Riau Dicabuli Ayah Tiri dan 2 Orang Kerabat

Tragis, Gajah Mati Diduga Diracun, BKSDA Temukan Gula Merah sebagai Umpan

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:38:00 WIB
Tragis, Gajah Mati Diduga Diracun, BKSDA Temukan Gula Merah sebagai Umpan
Tragis, Gajah Mati Diduga Diracun, BKSDA Temukan Gula Merah sebagai Umpan (foto: Dok BKSDA Riau)

PEKANBARU, iNews.id - Gajah liar ditemukan mati diduga diracun di sekitar Kantong Tesso Tenggara, Kabupaten Pelalawan, Riau. Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BB KSDA) Provinsi Riau akan menginvestigasi penemuan tersebut.

Kepala BB KSDA Riau Gennman Hasibuan mengatakan menggandeng Balai Penegakan Hukum untuk mengusut penemuan gajah mati tersebut. Pihaknya juga telah melakukan nekropsi (bedah bangkai) untuk mengetahui penyebab kematian gajah.

Hal itu dilakukan karena tidak jauh dari lokasi ditemukan satu kantong berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah. Biasanya dicampur dengan zat yang mengandung racun.

Dia mengatakan bangkai gajah ditemukan pada Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB oleh karyawan perusahaan. Gajah tersebut diidentifikasi merupakan gajah jantan berusia sekitar 10-12 tahun dengan kondisi gading lengkap dan tidak ada bagian tubuh yang luka atau hilang.

Dia mengatakan lokasi kejadian merupakan salah satu areal klaim atau areal terbangun yang sudah ditanami sawit masyarakat yang berada di dalam areal konsesi Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan hasil nekropsi, kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan saluran pernapasan dan peradangan saluran pencernaan dan lambung. Untuk memastikan penyebab kematian gajah lebih lanjut, maka Balai Besar KSDA Riau menyisihkan organ dalam gajah untuk dilakukan uji laboratorium.

"Untuk langkah lebih lanjut terkait kejadian tersebut, Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pengumpulan bahan, keterangan, dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk upaya hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dia mengatakan gajah sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak agar memberikan perlindungan yang serius terhadap keberadaan gajah mengingat fungsinya sebagai salah satu faktor mempercepat pemulihan ekosistem hutan dan sebagai titipan untuk generasi mendatang.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut