get app
inews
Aa Text
Read Next : Kopda FH Ternyata Bolos Dinas Saat Eksekusi Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Kopda FH Berperan Cari Orang untuk Culik Korban

Jumat, 12 September 2025 - 19:34:00 WIB
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Kopda FH Berperan Cari Orang untuk Culik Korban
Rekaman CCTV penculikan kepala cabang bank di Ciracas, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kopral Dua (Kopda) FH, anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap MIP (37), kepala kantor cabang (kacab) pembantu bank BUMN di Jakarta Pusat. Peran FH dalam kejahatan ini mulai terkuak.

Kolonel CPM Donny Agus, Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya) mengungkapkan bahwa FH bertindak sebagai penghubung yang mencari orang untuk melakukan penculikan terhadap korban.

"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa (korban)," ujar Kolonel Donny, Jumat (12/9/2025).

Saat kejadian berlangsung, kata dia satuan tengah mencari keberadaan FH karena tidak hadir dalam dinas tanpa izin. "Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ucapnya.

Setelah resmi menjadi tersangka, lanjut dia Kopda FH kini ditahan di Pomdam Jaya. 

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menyampaikan, dalam kasus ini, total 15 orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, para pelaku terbagi dalam empat kelompok, mulai dari perencana hingga eksekutor yang menyebabkan kematian korban.

“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ucapnya.

Beberapa tersangka yang telah teridentifikasi antara lain Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C sebagai otak intelektual. Sementara AT, RS, RAH, dan RW alias Eras termasuk dalam kelompok penculik.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut