Sindikat Curanmor di Kampus Ditangkap, 2 Pelaku Berstatus Mahasiswa

MUAROJAMBI, iNews.id - Dua oknum mahasiswa universitas ternama di Jambi ditangkap Satreskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Muarojambi, Jambi. Keduanya diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan motor (curanmor) di wilayah kampus.
"Kedua pelaku adalah oknum mahasiswa bernama Rangga dan Kevin. Pelaku kita amankan di tempatnya kosannya di kawasan Baganpete, Kota Jambi," tutur Jaluko, AKP Rodi Hambali, Sabtu (13/5/2023).
Kejadian ini terungkap, berawal dari adanya laporan mahasiswa UNJA yang menjadi korban curanmor.
"Setelah mendapatkan informasi dari korban adanya pencurian kendaraan di dalam kampus UNJA petugas langsung ke TKP," katanya.
Dari hasil olah TKP, sambungnya, petugas mendapatkan rekaman CCTV yang mengarah ke pelaku. Tidak perlu menunggu lama, petugas mendapatkan alamat tinggal pelaku. Setelah digerebek, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui aksinya.
"Pelaku atas nama Rangga dan Kevin. Dari pengakuannya ada 11 TKP. Masih kita kembangkan," ucap Rodi.
Dia menyebut masih ada mahasiswa yang menjadi buron dari kedua rekan pelaku.
"Saat ini masih ada satu orang lagi masih DPO yang masih kita buru. Pelaku ini yang membawa motor curiannya ke daerah OKI, Palembang," ucapnya.
Dari pengakuan tersangka, kendaraan yang dicurinya dijual dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta. Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menyita 4 unit kendaraan bermotor hasil aksinya yang belum sempat dijualnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Jaluko untuk proses hukum selanjutnya.
Editor: Nani Suherni