get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Simpan 15 Paket Sabu, 2 Pria di Paser Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:49:00 WIB
Simpan 15 Paket Sabu, 2 Pria di Paser Ditangkap Polisi
Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Paser. (Foto:Ist)

PASER, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Padang Pangrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Kedua pelaku yakni Usman (45) dan Yama ( 35)

Kapolres Paser AKBP  Kade Budiyarta mengatakan, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Padang Pengrapat, Senin (27/2/2023) malam.

Penangkapan terhadap pelaku, kata dia, bermula dari laporan masyarakat kepada petugas bahwa di daerah Padang Pengrapat di sekitar jalan menuju Muara Pasir sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
 
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap kedua pelaku.

Dari penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 15 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening diduga narkotika jenis sabu seberat 4,48 gram, dua buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik warna putih.

Kemudian satu bendel plastik klip kosong, satu buah kaos kaki warna hitam putih, dua buah handphone, satu lembar kertas warna putih dan satu buah tas selempang warna cokelat.
 
"Dua pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya," katanya, Selasa (28/2/2023).

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang Narkotika.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut