Simpan 10 Paket Sabu dalam Minuman Kemasan, Pria Ini Ditangkap Polisi

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Seorang pria di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan 10 paket sabu dalam minuman kemasan.
Pelaku ditangkap polisi di Jalan KA Tubun, Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 17.20 Wita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, ditangkapnya pelaku penyelahgunaan narkoba ini berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di lokasi kejadian.
Mendapat informasi itu, sambungnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 klip plastik bening di dalam teh kotak besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dangan berat 9.29 gram serta Satu buah handphone Realmi dan satu buah motor vario hitam,” katanya, Senin (6/2/2023) dikutip dari laman Humas Polri.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Sementara kasus penyalahgunaan narkotika ini sedang dalam pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Editor: Candra Setia Budi