get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI Dapat Kenaikan Pangkat dan Santunan Rp350 Juta

Ramadan, Gubernur Kaltim Buat Kebijakan Santuni Anak Yatim Piatu dari Berbagai Agama

Senin, 25 April 2022 - 12:41:00 WIB
Ramadan, Gubernur Kaltim Buat Kebijakan Santuni Anak Yatim Piatu dari Berbagai Agama
Gubernur Kaltim Isran Noor. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA, iNews.id – Pada bulan Suci Ramadan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui kebijakan Gubernur Isran Noor akan menyantuni anak-anak yatim piatu dari berbagai agama. Pada Minggu (24/4/2022), santunan kepada anak yatim piatu yang beragam Islam telah disalurkan.

"Saya punya kebijakan di Ramadhan ini, bulan penuh berkah ini, kita juga akan memberikan santunan bukan saja kepada anak yatim piatu dari kalangan muslim, juga berkeyakinan lain seperti Kristen, Katholik, Hindu dan Budha," kata Gubernur Isran Noor dikutip dari akun Instagram Pemprov Kaltim @pemprov_kaltim.

Dia mengatakan santunan yang akan diberikan kepada anak-anak bangsa di Kaltim yang berkeyakinan lain akan dilakukan dalam waktu dekat selama Ramadan ini.

"Santunan kita berikan setelah ini, tapi bukan di tempat ini (Masjid Baitul Muttaqien), tapi di tempat lain," ungkapnya.

Menurutnya kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah. Selain itu sekaligus implementasi ajaran agama Islam.

"Itulah maksudnya, sebuah wujud bahwa Islam itu rahmatan lil alamin atau Islam ini pembawa rahmat bagi sekalian alam," jelasnya.

Dia mengatakan apa yang dilakukan pemerintah tidak akan mengubah aqidah anak-anak tersebut. Menurutnya hal ini sebuah kewajiban untuk mengayomi semua anak bangsa.

Bahkan kepedulian dan perhatian itu sebagai sebuah bentuk pengakuan persaudaraan. Dalam hal ini ukhuwah wathaniyah, ukhuwah insaniyah juga persaudaraan semua dengan makhluk di bumi ini.

"Itulah ajaran Islam. Itu adalah keunggulan Islam didalam mengimplementasi aqidah dan ajaran agama untuk kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut