get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Pria yang Tikam Penjual Obat di Samarinda Ditangkap Polisi

Minggu, 04 Desember 2022 - 12:00:00 WIB
Pria yang Tikam Penjual Obat di Samarinda Ditangkap Polisi
ilustrasi pelaku penganiayaan ditangkap polisi. (foto: Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Rahmad Gunawan (22), pria yang menikam penjual obat bernama Suryadi (49) ditangkap polisi, Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 17.30 Wita. Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Sungai Pinang Iptu Bambang Suheri.

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban Jalan Teluk Bayur, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu sekitar pukul 16.00 Wita.

Bambang mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak kabur di sekitaran Jalan Teluk Kedondong.

"Pelaku kami amankan pukul 17.30 Wita, dari tangannya juga diamankan barang bukti berupa sangkur, " katanya. 

Polisi masih belum mengetahui pasti motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Namun, dugaan sementara karena tersinggung dengan ucapan korban.

"Kemudian pelaku mengambil badik hingga melakukan penganiayaan," ujarnya.

Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga. Namun nahas, nyawanya tak dapat tertolong. korban meninggal dunia akibat mengalami luka pada bagian perut. 

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut