get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Bondowoso Tangkap Pria Pembuat Senapan Angin Ilegal, 300 Butir Amunisi Disita

Pria di Samarinda yang Tembak Teman hingga Tewas Serahkan Diri ke Polisi

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:27:00 WIB
Pria di Samarinda yang Tembak Teman hingga Tewas Serahkan Diri ke Polisi
Pria di Samarinda yang tembak temannya hinga tewas dengan senapan angin serahkan diri ke polisi. (Foto: Ilustrasi serahkan diri/Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Pria di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang tembak temannya hinga tewas dengan senapan angin serahkan diri ke polisi. Hal itu diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli.

Pelaku yakni berinisial RT (36), dan korban Steven Ponto (30). Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

"Usai kejadian penembakan tersebut pelaku datang menyerahkan diri ke kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya, Kamis (22/12/2022).

Dia mengatakan, korban tewas setelah peluru senapan angin berukuran 4,5 mm yang ditembakkan tersangka menembus hingga paru-paru korban.

Korban, kata dia, tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit setelah mengalami luka serus.

“Dari hasil autopsi, dokter menyatakan sebab kematian korban karena peluru menembus paru-paru dan bersarang pada iga bagian belakang, sehingga korban meninggal dunia,” jelasnya.

Kronologi kejadian

Dia menceritakan, kejadian itu berawal saat korban dan pelaku sedang berdiskusi tentang cara pembuatan ketapel atau busur. 

Namun, diskusi itu berujung perdebatan yang membuat pelaku tersinggung dengan ucapan yang diucapkan oleh korban.

“Hubungan pelaku dengan korban ini sebenarnya adalah teman. Korban biasa membuat busur ketapel yang menjadi keahliannya," ungkapnya. 
 
Setelah perdebatan itu, sambungnya, tersangka pulang ke rumah, dan kembali lagi ke lokasi dan langsung menembak korban dengan senapan angin jenis Marcool yang biasa digunakannya untuk berburu.

“Menurut keterangan tersangka, korban mengeluarkan senjata tajam. Pisau (milik korban) belum kita temukan. Tapi sarung senjata tajam kita temukan karena itu melekat di badan korban,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa senapan angin jenis Marcool yang dibeli tersangka seharga Rp15 juta berikut peluru, ketapel atau busur tersangka, serta sarung senjata tajam diduga jenis badik milik korban.    

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut