get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Pria di Samarinda Ditangkap Polisi karena Curi Motor di Kos-kosan

Jumat, 03 Maret 2023 - 18:48:00 WIB
Pria di Samarinda Ditangkap Polisi karena Curi Motor di Kos-kosan
Seorang pria di Samarinda, ditangkap polisi karena curi motor di kos-kosan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. (Ftoo: Ilustrasi penangkapan/Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial M (27) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah kos-kosan Jalan Suryanata kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. 
 
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan, aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua tersebut dilaporkan korbannya 19 Januari 2023 lalu.

Dia menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku melihat satu Unit sepeda motor Honda CBR 150 warna merah hitam terparkir di lokasi kejadian dalam keadaan tidak dikunci setang.

Melihat situasi di lokasi sepi, sambungnya, tersangka lalu mendorongnya motor sampai keluar.

"Setelah sampai di pinggir jalan, tersangka mencabut paksa kabel kontak lalu menyambungkannya kembali. Kemudian sepeda motor tersebut hidup," katanya dikutip dari portal resmi Polri, Jumat (3/3/2023).
 
Setelah itu, kata dia, membawa motor hasil curiannya pulang ke rumahnya.
 
“Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.” tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut