Peringatan Dini BMKG, 5 Kabupaten di Kaltim Berpotensi Hujan Disertai Petir Hari Ini dan Besok

BALIKPAPAN, iNews.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan lima kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengalami hujan disertai petir dan angin kencang pada hari ini Jumat dan Sabtu (9-10/12/2022). Lima kabupaten itu yakni Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu.
Dengan adanya imbaun dari BMKG ini, masyarakat diharapkan dapat waspada terhadap dampaknya.
"Peristiwa ini dapat menyebabkan banjir, sungai meluap, pohon tumbang, dan tanah longsor, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan," kata Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan BMKG Balikpapan Ilham Rosihan Fachturoni di Balikpapan.
Dijelaskan Ilham, hujan petir di Kabupaten Berau diprakirakan terjadi pada Jumat, sekitar pukul 17.00-20.00 Wita di Kecamatan Kelay dan Segah.
Pada Jumat, sekitar pukul 23.00 Wita hingga Sabtu sekitar pukul 05.00 Wita di 11 kecamatan, yakni Tanjung Redeb, Maratua, Pulau Derawan, Tabalar, Batu Putih, Biatan, Biduk-Biduk, Gunung Tabur, Sambaliung, Talisayan, dan Teluk Bayur.
Di Kabupaten Kutai Barat, pada Jumat, sekitar pukul 23.00 Wita, diprakirakan terjadi pada tujuh kecamatan, yakni Sendawar, Melak, Barong Tongkok, Mook Manaar Bulatn, Nyuatan, Sekolaq Darat, dan Tering.
Kemudian, Kabupaten Kutai Timur pada Jumat, sekitar pukul 11.00 dan 17.00 Wita di Kecamatan Muara Wahau dan Busang, pukul 23.00 wita diprakirakan terjadi di Kecamatan Kaliorang, Muara Ancalong, Sandaran, dan Kaubun.
Kabupaten Kutai Kartanegara pada Jumat, sekitar pukul 23.00 Wita dan Sabtu dini hari, diprakirakan terjadi pada tiga kecamatan, yakni Tabang, Kembang Janggut, dan Tenggarong Seberang.
"Untuk Kabupaten Mahakam Ulu, pada Jumat sekitar pukul 14.00 dan 20.00 Wita, hujan petir diprakirakan terjadi di Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai," jelasnya.
Dia menambahkan, informasi prakiraan cuaca ini telah disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar dapat dilakukan antisipasi untuk meminimalisasi dampak ke masyarakat.
Editor: Candra Setia Budi