get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Darat Putus, TNI Kirim 1,5 Ton Bantuan Logistik ke Langsa dan Aceh Timur Gunakan Heli

Perampok Berpisau Satroni Rumah Anggota Kowad TNI, Korban Sempat Diminta Telanjang

Kamis, 03 Maret 2022 - 17:54:00 WIB
Perampok Berpisau Satroni Rumah Anggota Kowad TNI, Korban Sempat Diminta Telanjang
Ilustrasi perampok berpisau modus menelanjangi korban yang ditangkap Polres Kukar. (Foto: ist)

KUTAI, iNews.id - Perampok berpisau yang kerap beraksi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur ditangkap polisi. Dia diamankan petugas gabungan dari tim Aligator Polres Kukar bersama anggota Polsek Tenggarong.

Identitas kedua perampok yakni berinisial AR dan AF. Dalam setiap aksinya, modus yang mereka lakukan dengan menelanjangi korban.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengatakan, pelaku AR dan AF terakhir beraksi pada Jumat (25/2/2022) lalu. Mereka ketika itu menyantroni rumah yang terletak di Jalan Sedayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. 

Rumah yang disatroni perampok merupakan milik seorang anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) yang berdinas di Kodim Kukar. Dalam aksinya, kedua pelaku membongkar rumah korban dengan cara mencongkel jendela lalu masuk ke dalam.

Saat masuk ke dalam rumah, sebelumny beraksi pelaku lebih dahulu membangunkan korbannya. Mereka mengancam korban menggunakan senjata tajam pisau jenis parang. Parang tersebut ditodongkan ke tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan ataupun berteriak.

"Setelah itu pelaku meminta sejumlah uang, handphone, perhiasan dan barang berharga lainnya kepada korban," kata Dedik, Kamis (3/3/2022) 

Setelah mengambil harta benda, pelaku juga meminta korban untuk membuka seluruh pakaiannya. Cara tersebut dilakukan pelaku agar korban tidak sempat melawan atau berteriak ketika mereka akan melarikan diri.

"Pelaku sempat meminta korban untuk membuka bajunya, tetapi korban menolak dan hanya memberikan handphone miliknya," kata Kasat.

Usai beraksi, kedua pelaku melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar. Setelah  penyelidikan yang berliku, kedua pelaku diciduk dari tempat persembunyiannya.

"Mereka kami tangkap Selasa (1/3) pagi. Awalnya kami menangkap AR di Jalan Bougenville. Kemudian kami lakukan pengembangan dan menangkap AF di Jalan Mangkurawang, Tenggarong," ucapnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang beserta satu unit handphone hasil merampok di rumah korban. Hasil penyelidikan, kedua warga Tenggarong itu mengaku sudah melakukan aksi perampokan di tiga TKP yang berbeda. 

"Selain korban yang terakhir, ternyata mereka juga sudah beraksi di dua tempat berbeda. Korbannya perempuan dan pria. Masih satu daerah juga di Tenggarong," ujarnya.

Saat merampok di rumah korban lainnya, pelaku melakukan modus yang serupa. Yakni meminta korban untuk melepas pakaian sebelum mereka meninggal tempat kejadian.

 "Mereka berdua ini residivis. Sebelumnya mereka sudah pernah di penjara atas kasus pencurian," katanya.

Lebih lanjut Dedik menyampaikan, pelaku AR dan AF saling berbagi tugas ketika sedang menjalankan aksinya. AR bertugas sebagai eksekutor, sedangkan AF memantau keadaan di sekitar rumah yang akan mereka satroni.

"Saat ini kedua pelaku masih diperiksa penyidik Polres Kutai Kartanegara. Jumat Besok akan kami rilis rinci perkembangan kedua pelaku AR dan AF," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut