get app
inews
Aa Text
Read Next : Tenggarong Seberang Disiapkan Jadi Penopang Ketahanan Pangan IKN

Pemkab Penajam Paser Utara Akan Lakukan Penyesuaian Regulasi Seiring Pemindahan IKN

Senin, 07 Maret 2022 - 16:45:00 WIB
Pemkab Penajam Paser Utara Akan Lakukan Penyesuaian Regulasi Seiring Pemindahan IKN
Ilustrasi Tugu Titik Nol di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. (Foto: Dok Kementerian PUPR)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal melakukan penyesuaian sejumlah regulasi seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti diketahui Kecamatan Sepaku menjadi wilayah Penajam Paser Utara yang masuk ke IKN Nusantara.

Pada tahun 2022, Pemkab menyiapkan  dua regulasi berupa rancangan peraturan daerah (raperda). Dia mengatakan raperda tersebut disiapkan lantaran ada perubahan wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Dua raperda itu menyangkut penyesuaian tata ruang dan pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa, Senin (7/3/2022).

Dia mengatakan raperda pemekaran wilayah dan tata ruang sedang dalam tahap penyusunan dokumen.

"Keberadaan perda (peraturan daerah) tata ruang dan pemekaran wilayah menjadi acuan administrasi baru Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," jelasnya.

“Dokumen saat ini masih disusun dengan data desa, kelurahan, dan kecamatan mana yang mempunyai potensi untuk dimekarkan,” lanjutnya

Dia berharap penetapan atau pengesahan raperda menyangkut penyesuaian tata ruang dan pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara segera disahkan.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut