Pemkab Penajam Paser Utara Akan Lakukan Penyesuaian Regulasi Seiring Pemindahan IKN

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal melakukan penyesuaian sejumlah regulasi seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti diketahui Kecamatan Sepaku menjadi wilayah Penajam Paser Utara yang masuk ke IKN Nusantara.
Pada tahun 2022, Pemkab menyiapkan dua regulasi berupa rancangan peraturan daerah (raperda). Dia mengatakan raperda tersebut disiapkan lantaran ada perubahan wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Dua raperda itu menyangkut penyesuaian tata ruang dan pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa, Senin (7/3/2022).
Dia mengatakan raperda pemekaran wilayah dan tata ruang sedang dalam tahap penyusunan dokumen.
"Keberadaan perda (peraturan daerah) tata ruang dan pemekaran wilayah menjadi acuan administrasi baru Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," jelasnya.
“Dokumen saat ini masih disusun dengan data desa, kelurahan, dan kecamatan mana yang mempunyai potensi untuk dimekarkan,” lanjutnya
Dia berharap penetapan atau pengesahan raperda menyangkut penyesuaian tata ruang dan pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara segera disahkan.
Editor: Dita Angga Rusiana