Pemkab Kukar Anggarkan Pengadaan Fireboat dan Peremajaan Unit Mobil Damkar

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Penanggulangan musibah kebakaran hunian termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah-Rendi Solihin. Bentuk keseriusan itu, Pemkab Kukar menganggarkan pengadaan fireboat dan peremajaan unit pemadam kebakaran.
Diketahui, petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kukar menghadapi sejumlah kendala dalam menanggulangi musibah kebakaran, termasuk karhutla. Selain masih kekurangan armada, jarak tempuh antara pos pemadam dengan lokasi kejadian juga sangat jauh.
Kondisi itu membuat Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran khusus untuk memperkuat armada petugas pemadam kebakaran. Pada anggaran perubahan, Pemkab Kukar menganggarkan peremajaan unit dan pengadaan unit fireboat (kapal pemadam kebakaran).
"Betul, ini merupakan kebijakan dari Pak Bupati dan Pak Wakil, untuk memperkuat armada kita di beberapa kecamatan, terutama di wilayah yang masyarakatnya tinggal di bantaran sungai. Ada sekitar delapan unit perahu pemadam yang akan kami sediakan," kata Kepala Dinas Damkar Kukar Fida Hurasan, Kamis (7/9/2023).
Selain pengadaan fireboat, ujar Fida Hurasan, Pemkab Kukar juga menganggarkan peremajaan unit mobil pemadam dan kelangkapan lainnya. Hal ini dilakukan mengingat banyak peralatan yang telah usang termakan usia.
Kendati demikian, peralatan lama akan tetap dimanfaatkan sebagai persiapan pembentukan pos pemadam baru di beberapa kecamatan.
Diketahui, Kukar baru memiliki delapan pos pemadam yang membackup 20 kecamatan. "Kami sering mendapatkan keluhan dari petugas di lapangan, di mana dalam sebulan unit-unit bisa rusak dua sampai tiga kali. Karena itu kami juga anggarkan peremajaan unit," ujar Fida Hurasan.
"Nah, untuk unit dan alat lama, kita akan geser untuk persiapan pembentukan pos baru. Unit yang lama nantinya kita service dulu," tutur dia.
Selain itu, saat ini Dinas Damkar Kukuar juga tengah menginventarisasi keberadaan relawan pemadam kebakaran di setiap desa maupun kecamatan. Keberadaan relawan pemadam sangat dibutuhkan dan membantu dalam penanganan awal jika terjadi musibah kebakaran.
Nanti relawan yang ada akan dilengkapi dengan mesin portable lengkap dengan peralatan pemadam kebakaran. "Sekarang kita cari dulu relawannya, jangan sampai sudah ada alatnya, tapi tidak ada yang bisa menggunakan. Keberadaan relawan ini untuk penanganan awal sambil menunggu petugas datang, karena wilayah Kukar kan luas, makanya kita butuh bantuan masyarakat," ucap Fida Hurasan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin mengatakan, musibah kebakaran bisa terjadi di mana saja. Kala musibah telah terjadi, peralatan pemadam kebakaran mesti disiapkan agar bisa menanggulangi si jago merah.
Apalagi karakteristik permukiman di Kabupaten Kutai Kartanegara tak hanya berada di kawasan daratan. Ada pula di daerah pesisir dan hulu yang menjorok ke perairan atau sungai. "Untuk itu kita sangat mendukung Disdamkarmatan agar memperkuat peralatan dan kelengkapan petugas pemadam kebakaran," kata Wakil Bupati Kukar.
Rendi Solihin mengucapkan duka yang mendalam bagi korban musibah kebakaran di Desa Muara Muntai Ulu, Kecamatan Muara Muntai.Dia berharap korban musibah kebakaran tetap tegar dan tabah melewati ujian ini. Sebab, segala cobaan pasti ada hikmahnya tersendiri.
Meski pun ia juga menyakini insiden ini bukanlah suatu hal yang mudah. "Harus kita kembalikan bahwa kita punya keyakinan, di balik musibah ini pasti ada hikmahnya dari yang maha kuasa," ujar Rendi Solihin.
Diketahui, kerugian akibat kebakaran di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur ditaksir Rp4 Miliar.
Kebakaran yang terjadi pada Rabu (6/9/2023) sore di RT 6 dan RT 7 Desa Muara Kaman Ulu, itu menyebabkan 23 unit bangunan, satu unit mobil, dan empat sepeda motor ludes jadi arang.
Selain itu, lima unit sarang burung walet juga rusak terdampak pada bagian samping karena hangus terbakar rata dengan tanah. Akibat insiden nahas tersebut, 21 Kepala Keluarga (KK) dengan total 79 jiwa harus kehilangan tempat tinggal.
Editor: Agus Warsudi