get app
inews
Aa Text
Read Next : 19 Polisi Dipecat Polda Babel Sepanjang 2025, Ada yang gegara LGBT

Pemecatan 3 Polisi untuk Efek Jera, Kapolda Kaltara Berharap Tak Ada Lagi Pelanggaran Anggota

Senin, 08 Agustus 2022 - 20:54:00 WIB
Pemecatan 3 Polisi untuk Efek Jera, Kapolda Kaltara Berharap Tak Ada Lagi Pelanggaran Anggota
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (8/8/2022). (Foto: Dok. Humas Mapolda Kaltara).

TARAKAN, iNews.id - Polda Kaltara melaksanakan upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap personel yang melakukan pelanggaran. Upacara dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolda Kaltara, Senin (8/8/2022).

Upacara pemecatan dilakukan secara in absensia karena ketiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polda Kaltara dan seluruh personel Mapolda Kaltara.

Pemberhentian secara tidak hormat karena tiga personel Polda Kaltara itu desersi atau tidak menjalankan kewajiban sebagai anggota Polri. Upacara PTDH dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Kaltara Nomor : Kep/65/Il/2022,tanggal 08/08/2022.

"PTDH tiga personel tersebut untuk memberikan deterence effect bagi personel lain dan mitigasi adanya pelanggaran serupa,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (8/8/2022).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut