Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah
SAMARINDA, iNews.id - Seorang mahasiswi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi korban penembakan saat pulang kuliah. Pelaku merupakan mantan kekasih korban yang diduga sakit hati karena hubungan mereka berakhir.
Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Pangeran Suryanata, Perumahan Graha Indah, Samarinda, Jumat (12/6/2026) malam. Korban terluka di bagian kepala akibat tembakan senapan angin.
Kasi Humas Polresta Samarinda IPDA Arie Soeharyadi mengatakan, pelaku berinisial MZ. Polisi menduga penembakan itu dipicu rasa sakit hati setelah korban memutus hubungan.
"Penembakan ini terjadi Jumat lalu. Motifnya sakit hati karena pelaku merupakan pacar korban," ujarnya, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, korban memutuskan hubungan karena ingin fokus melanjutkan pendidikan. Keputusan itu membuat pelaku emosi hingga nekat melakukan penembakan.
"Korban memutus hubungan dan membuat pelaku emosi lalu melancarkan aksi penembakan," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan rekaman CCTV, pelaku diduga telah merencanakan aksinya. MZ meminjam senapan angin milik temannya dengan alasan hendak berburu.
Namun, senapan angin itu justru digunakan untuk menembak mantan kekasihnya. Pelaku kemudian bersembunyi di sekitar rumah korban.
MZ menunggu korban melintas saat pulang kuliah. Ketika korban tiba di sekitar lokasi, pelaku melepaskan tembakan yang mengenai bagian kepala korban.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi menyebut kondisi korban saat ini sadar dan masih bisa dimintai keterangan.
"Pelaku sudah ditangkap. Untuk korban masih dalam penanganan di rumah sakit rujukan. Kondisi korban sadar dan masih bisa dimintai keterangan," ucapnya.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan mengumpulkan petunjuk dari saksi serta rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan dilacak keberadaannya.
MZ ditangkap di Tenggarong Seberang kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kondisi korban kini berangsur membaik. Polisi menyebut peluru tidak bersarang di dalam kepala korban.
Meski demikian, korban masih menjalani perawatan medis. Penyidik juga masih mendalami kronologi lengkap dan barang bukti dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku MZ terancam hukuman penjara. Dia dijerat pasal penganiayaan berat.
Editor: Donald Karouw