Kisah Santriwati di Kukar Dihamili Ustaz :Trauma hingga Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Orang Tua
KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Seorang ustaz di Pondok Pesantren di Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghamili santriwatinya yang berusia 16 tahun. Ustaz tersebut mengaku telah menikah siri dengan santriwati tersebut.
Santriwati yang masih duduk di kelas 2 SMA saat ini tengah hamil dua bulan. Kepala UPTD PPA Kukar, Faridah mengatakan korban mengalami trauma karena hamil di usia muda.
“Kami menerima pengaduan dari orang tua korban. Kami langsung melakukan peninjauan untuk memastikan kondisi korban pada saat itu. Kondisinya baik. Tapi dari psikolog mengatakan korban mengalami trauma. Korban hamil dan masih usia anak-anak,” katanya, Kamis (10/2/2022).
Faridah mengatakan orang tua dari santri tersebut mengaku tidak mengetahui adanya nikah siri. Menurutnya orang tua korban mengetahui adanya nikah siri setelah adanya peristiwa ini.
“Korban dinikahi siri tanpa sepengetahuan orang tua. Di situ orang tuanya merasa kecewa karena tidak dilibatkan sama sekali dan tidak tahu. Adanya kejadian ini baru tahu bahwa anaknya sudah dinikahi secara siri,” jelasnya.
Seperti diketahui pihak orang tua pun telah melapor ke Polres Kukar. Farida mengatakan kasus ini tengah diselidiki pihak kepolisian.
Editor: Dita Angga Rusiana