Kepala OIKN ke Istana, Laporkan Program 2026–2028 Penyelesaian Kawasan Legislatif Yudikatif

JAKARTA, iNews.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mendatangi, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang berlokasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, dia bertatap muka dengan Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.
Kedatangan Basuki untuk menyampaikan laporan terkait progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). "Hari ini saya berkunjung ke @kemensetneg.ri dan bertemu dengan dua Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bapak Juri Ardiantoro dan Bapak Bambang Eko Suharyanto," tulis Basuki lewat akun Instagram miliknya @basukihadimuljono.
Dia menjelaskan, bahwa laporan tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Dalam pertemuan itu, Basuki memaparkan kondisi terbaru pembangunan IKN serta rencana program untuk periode 2026–2028, yang akan difokuskan pada pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pada kesempatan ini saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pasca terbitnya Perpres 79/2025, sekaligus menyampaikan rencana program 2026–2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden @prabowo," tulis Basuki lewat akun Instagram @basukihadimuljono.
Basuki juga menekankan, pentingnya sinergi yang kuat agar setiap tahap pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dia menuturkan, fokus utama saat ini menyelesaikan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari persiapan menjadikan Nusantara sebagai pusat politik nasional pada 2028.
"Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028," katanya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2025. Dalam regulasi tersebut, IKN ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid yang dikutip, Jumat (19/9/2025).
Editor: Kurnia Illahi