Kantor Perumda Tirta Kandilo Digeledah Kejari Paser, Ada Apa?
PASER, iNews.id - Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kandilo, digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Kalimantan Timur. Penggeledahan itu terkait adanya dugaan korupsi pada proyek sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser, Rajendara D.W mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 15 September 2022 lalu.
"Kami melakukan upaya paksa, salah satunya penggeledahan untuk mencari alat bukti guna mendukung pemenuhan unsur nantinya di dalam proses penyidikan," katanya, Kamis (29/9/2022).
Sejauh ini, sambungnya, sudah ada 15 saksi diperiksa dalam kasus proyek bernilai Rp3,9 miliar pada tahun 2021 ini.
Saksi yang diperiksa, kata dia, yakni dari Perumda Tirta Kandilo, penyedia jasa, Dewas Perumda, dan ASN Pemkab Paser dalam hal ini pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain menggeledah Kantor Perumda Tirta Kandilo, Kejari juga menggeledah Kantor Koperasi Tirta Kandilo untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.
"Ada beberapa dokumen yang kami temukan dalam kegiatan penggeledahan yang kami laksanakan," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi ini, pihaknya akan fokus melakukan penyidikan pengadaan barang dan jasa. Diduga ada kemahalan harga dalam pengadaan proyek tersebut.
"Tentu perlu dibuktikan dengan bantuan ahli untuk menghitung potensi kerugian negara. Nilai kerugian masih belum bisa disampaikan penyidik karena harus judgement (pertimbangan) ahli dan harus ada pernyataan laporan resmi auditor," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi